Jumat, 14 April 2017

If you love my mine, get out!!!

Sebenarnya bukan karena tranding topik di IG istilah PELAKOR ini muncul.
Dari dulu sudah ada memang wanita wanita seperti ini.
Banyak kejadian didunia nyata yang saya lihat sendiri.
Keluarga, sahabat, teman, tetangga Allahu musta'an, semoga rumah tangga kita dijaga dari fitnah fitnah seperti ini aamiin.

Tak usahlah mencari alasan kenapa..(?)
Tapi secara adab, etika, norma, saya rasa sesuatu yang dimulai dengan yang tak baik akan berakhir dengan tak baik juga.

Saya memyaksikan sendiri bagaimana ketika kerabat dekat saya menangis ketika tau suaminya selingkuh.
Rumah tangga yang dibangun dengan susah payah, usaha yang dari nol, keluarga yang bahagia tiba tiba semua seperti habis terkena puting beliung.

Bagaimana wanita wanita yang berusaha mempertahankan rumah tangganya.
Dan ada wanita lain yang terbahak bahak bahagia seolah olah ini tak apa apa, ini biasa saja, dan terakhir ada alasan yang paling jitu ketika sunnahnya poligami dibawa bawa.. ini ngaco' namanya.
Merebut paksa dengan godaan nakal trus berkahir dengan kata "ini sunnah".

Yaaa TAKHBIB
Takhbib didefinisikan oleh Al Adziim Abadi dengan:

مَنْ خَبَّبَ زَوْجَةَ امْرِئٍ أَيْ خَدَعَهَا وَأَفْسَدَهَا أَوْ حَسَّنَ إِلَيْهَا الطَّلَاقَ لِيَتَزَوَّجَهَا أَوْ يُزَوِّجَهَا لِغَيْرِهِ أَوْ غَيْرَ ذَلِكَ
“Barangsiapa yang mentakbib istri seseorang: yakni dengan mengelabuhinya dan merusaknya atau menganjurkan kepadanya agar bercerai dengan bertujuan agar dia menikahinya atau menikahinya dengan ikhwan lain atau karena hal lainnya”

Dan takhbib ini adalah perbuatan haram dan dosa besar.
1. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ مِنَّا مَنْ خَبَّبَ امرَأَةً عَلَى زَوجِهَا

”Bukan bagian dariku seseorang yang melakukan takhbib terhadap seorang wanita, sehingga dia melawan suaminya.” (HR. Abu Daud 2175 dan dishahihkan al-Albani)

2. Hadits lain yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَمَنْ أَفْسَدَ امْرَأَةً عَلَى زَوْجِهَا فَلَيْسَ مِنَّا

”Siapa yang merusak hubungan seorang wanita dengan suaminya maka dia bukan bagian dari umatku.” (HR. Ahmad 9157 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).

Bahkan, karena besarnya dosa takhbib, Syaikhul Islam melarang menjadi makmum di belakang imam yang melakukan takhbib, sehingga bisa menikahi wanita tersebut. (Majmu’ Fatawa, 23/363).

Sebagai wanita, istri dan ibu yang mengawali rumah tangga dari nol.
Penuh perjuangan, sama sama pernah menagis, sama sama pernah menyeka peluh, saya rasa memang sakit ketika ada salah satu berkhianat.

Jangan lihat lelaki yang ada disamping kami ini ganteng. Itu sekarang, karena ada yang ngurusin.
Makan bergizi, baju diurus, kadang kami para istri yang seka daki daki dibadannya.
Trus kalihan lihat dia sekarang WOW, hellooo dia dulu ga sekeren ini.

Jangan lihat dia bisa beli ini ituu. Punya ini itu. Itu sekarang, karena ada kami yang mendoakannya setiap sujud kami.
Menabung, menahan keinginan untuk beli ini itu, memanagej keuangan lebih hebat dari menteri keuangan negra ini agar rumah tangga kami tak memiliki hutang negara dan RAPBN aman terkendali.
Trus kalihan lihat dia WOW, hellloooo dia dulu ga sekeren ini.

Jadi, jangan coba coba mendapat sesuatu yang instant.
Jaga pandangan, khayalan, dan niatan yang tak pantas karena itu bukan hak mu.

Jangan coba coba merusak yang sudah baik, yang sudah bahagia, yang halal.

Pakailah hati, nurani, ketakutan kepada Rabb, dan mintalah nasihat.
Bila masih terlihat rumput orang lain lebih hijau, periksakan mata anda. Mungkin anda buta warna.

Adhafana Ummu Fajri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar